TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Mewakili
Kepala Sekolah untuk
menghadiri rapat khususnya
yang berkaitan dengan
masalah pendidikan
10. Membuat laporan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pengajaran
2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian
akhir
5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan
ketamatan
6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan ijazah
7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan
kelengkapan mengajar
8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9. Mengatur pengembangan MGMP/KKG dan koordinator mata
pelajaran
10. Melakukan supervisi administrasi akademis
11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan laporan secara berkala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Trimakasih atas perhatian anda